Jejak Dugaan Perusakan Mangrove: Pembangunan Rumah Pribadi ASR Jadi Sorotan Tajam, EW-LMND Sultra Desak Pemerintah & APH Bertindak. 

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Kamis, 27 November 2025 - 13:08 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kendari 27 November 2025. Sorotan publik terhadap dugaan pengerusakan hutan mangrove di Sulawesi Tenggara kembali menguat setelah aktivitas pembangunan yang diduga rumah pribadi milik Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) diduga menyebabkan hilangnya vegetasi mangrove di sekitar lokasi pembangunan.

Sejumlah dokumentasi dan hasil pantauan lapangan menunjukkan adanya perubahan drastis pada kondisi lokasi yang semula ditutupi mangrove. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa telah terjadi aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem pesisir demi kepentingan pembangunan rumah pribadi pejabat daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons situasi itu, Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Sulawesi Tenggara mengeluarkan pernyataan keras mengecam dugaan pembabatan mangrove tersebut. Mereka menilai bahwa tindakan seperti ini, terlebih dilakukan dalam konteks pembangunan rumah pribadi seorang gubernur, merupakan preseden buruk bagi tata kelola lingkungan hidup di Sulawesi Tenggara.

“Kami melihat jejak-jejak aktivitas yang patut diduga mengarah pada pengerusakan mangrove. Terlebih lagi, pembangunan ini adalah rumah pribadi milik Gubernur Sultra ASR. Tidak boleh ada pengecualian dalam penegakan aturan lingkungan,” tegas Bung Halim Ketua EW-LMND Sultra.

EW-LMND menekankan bahwa mangrove adalah sistem penyangga ekologis yang tidak bisa diganti begitu saja. Kehilangannya akan berdampak langsung pada abrasi, hilangnya habitat pesisir, hingga ancaman terhadap keselamatan warga yang tinggal di sepanjang garis pantai.

EWLMND Sultra menyebut bahwa publik berhak mendapatkan penjelasan terbuka terkait apa yang sebenarnya terjadi di lokasi pembangunan. Ketertutupan informasi hanya akan menambah kecurigaan dan memperlebar jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

> “Gubernur harus menjadi teladan dalam menjaga lingkungan. Jika justru pembangunan rumah pribadi menimbulkan dugaan kerusakan, maka pemerintah dan aparat penegak hukum wajib turun tangan tanpa ragu,” lanjut Bung Halim Ketua EW-LMND.

EW-LMND Sultra menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini, mengumpulkan data, dan menyuarakan kepentingan ekologis masyarakat pesisir Sultra secara konsisten.

“Ini bukan sekadar persoalan pembangunan pribadi, ini soal masa depan lingkungan Sultra. Pemerintah dan APH harus menunjukkan keberpihakan yang jelas terhadap kelestarian lingkungan,” tutup pernyataan tersebut.

Laporan : Redaksi

Berita Terkait

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas
146 Paket Sembako Perkumpulan Masyarakat Nelayan Sawang, Ucapkan Terima Kasih Kepada PT Timah
Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Masih Menggantung, Ngapain Ribut Soal Orang Lain yang Tak Bersalah?
Implementasi Program Menteri Imipas, Lapas Binjai Intensifkan Razia Kamar WBP
LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti
Perkuat Pembinaan Kepribadian, Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:58 WIB

Pengutipan Retribusi ke Wisata Air Panas Untuk Sementara Dihentikan Hingga Ada Keputusan Dari Pemkab Karo

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:13 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Jumat, 13 Maret 2026 - 19:00 WIB

146 Paket Sembako Perkumpulan Masyarakat Nelayan Sawang, Ucapkan Terima Kasih Kepada PT Timah

Rabu, 11 Maret 2026 - 00:47 WIB

Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Masih Menggantung, Ngapain Ribut Soal Orang Lain yang Tak Bersalah?

Senin, 9 Maret 2026 - 22:51 WIB

Implementasi Program Menteri Imipas, Lapas Binjai Intensifkan Razia Kamar WBP

Senin, 9 Maret 2026 - 22:25 WIB

LAMR Sambut Baik Fun Night Run Polres Kepulauan Meranti

Senin, 9 Maret 2026 - 20:41 WIB

Perkuat Pembinaan Kepribadian, Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:18 WIB

Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

Berita Terbaru