Koalisi Perempuan Indonesia Mengajak Polri Untuk Berubah Menjadi Lebih Baik, Dengan Moment Terbentuknya Tim Reformasi Polri

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 16:53 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati Tangka, tegas menolak revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Pasalnya, UU yang saat ini berlaku telah mengatur semua hal terkait Kepolisian dengan kajian matang.

Menurutnya, hanya diperlukan pelaksanaan serta pengawasan yang diperkuat sehingga dapat berjalan optimal.

“Jika ingin merevisi, tidak perlu dalam segi undang-undang menurut saya. Bagaimana institusi Kepolisian ini diperbaiki di dalam. Itu saja, tidak perlu melalui revisi undang-undang,” ujar Mike melalui keterangannya, Jum’at (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana kebijakan teknis, regulasi operasional, yang itu memperkuat institusi Polri,” sambungnya.

Mike menuturkan, pembenahan Polri bukan dengan merubah undang-undang melainkan sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggaran harus jelas dan tegas. Langkah itu dinilainya lebih solutif dari segi pembinaan maupun efek jera, demikian juga dengan reward yang diberikan secara obyektif kepada anggota Polri yang berprestasi, sehingga perbaikan bisa benar-benar terjadi dari dalam yang secara perlahan namun pasti, akan dirasakan oleh masyarakat luas.

“Pengaturan sudah cukup kuat,” ucapnya.

Tak hanya itu, kata Mike, perbaikan juga bisa dilakukan dengan cara pemberian kewenangan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian kepada masyarakat.

“Bagaimana institusi Kepolisian ini imputable. Bukan Cuma Polisi, masyarakat umum bisa men-tracking apa saja misalnya yang sudah dikerjakan Polisi, termasuk indikasi-indikasi korupsi. Bagaimana ini saja yang dikuatkan,” tuturnya.

Jika tetap revisi dilakukan, kata Mike, hal-hal tadi saja yang perlu diperkuat. Bagaimana institusi kepolisian menjalankan mandatnya dan mengurangi persoalan korupsi di tubuh Polri.

“Kita butuh penegakan hukum yang kuat. Sudah bukan alasan lagi untuk tidak berbenah diri,” papar Mike.

Jika revisi UU Polri dilakukan, ia tak ingin hal itu melenceng dari konstitusi. Terutama terkait peran dan fungsi dari Polri. “(Revisi harus) Dikembalikan sesuai yang ditetapkan oleh konstitusi kita, UUD 1945. Bagaimana peran Polri sesuai konstitusi. Polri secara resmi telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang termaktub sesuai Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Hal ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, melalui pendekatan sistematis. Tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat. Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045),” pungkasnya.

Saat ini peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang tembus 76,2 persen dalam survei Litbang Kompas edisi Oktober 2025 menuai apresiasi. Angka ini dinilai sebagai bukti bahwa reformasi di tubuh Kepolisian mulai benar-benar dirasakan masyarakat. (Red).

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!
Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih
PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas
Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 06:10 WIB

Negara Diuji Di Geumpang, Mampukah Menegakkan Hukum Tanpa Kompromi Atau Kalah Oleh Setoran

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:18 WIB

Pengabdian yang Tulus Selalu Meninggalkan Jejak, Kapolres Aceh Tenggara Pimpin Pemusnahan 161,9 Kilogram Ganja

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:55 WIB

Senyum Anak Yatim Menghiasi Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Penuh Kasih

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:44 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:44 WIB

SP2HP Terbit, Kasus Dugaan Pengeroyokan Suriati Naik Penyidikan; Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas dan Tangkap Seluruh Pelaku

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:37 WIB

Menyapa Harapan di Ruang Operasi, Kapolres Aceh Tenggara Tinjau Langsung Operasi Bibir Sumbing dan Celah Langit-Langit

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:16 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:42 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Berita Terbaru

BOGOR

Ketua Umum AKPERSI Pimpin Orasi di Depan Polres Bogor

Selasa, 13 Okt 2026 - 19:55 WIB