Purwakarta,Jawabarat
Proyek Drainase di area persawahan Desa. Sumbersari RT/RW 03/02 Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten. Purwakarta diduga kuat sebagai proyek siluman. Pekerjaan yang tengah berlangsung sama sekali tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek sebagai mana mestinya. Ketidak keterbukaan ini menuai kecurigaan masyarakat terhadap asal usul dana dan pelaksana kegiatan yang terkesan ditutup-tutupi.
Pantauan di lokasi menunjukkan pengerjaan drainase dilakukan tanpa transparansi. Material yang digunakan pun diragukan kualitasnya. Batu yang digunakan terlihat batu templek. Dan semen nya menggunakan semen yang brand notabene nya terlihat murah. sedangkan pasirnya putih bukan dari jenis pasir Cimalaka yang dikenal memiliki kualitas tinggi dan kandungan pasir gunung. Padahal, untuk pekerjaan seperti ini, bahan bangunan yang digunakan seharusnya memenuhi standar agar hasil konstruksi lebih kuat dan tahan lama.
Apep selaku pengawas Saat dikonfirmasi terkait proyek Drainase tersebut. pekerjaan sudah berjalan Dua hari dan papan informasi belum di pasang. Ujarnya.
Salah satu kepala tukang yang enggan di sebutkan nama nya mengatakan kalau pekerjaan tersebut di borong kan pak’ Sebesar Rp 40.000.000, juta Untuk volume pekerjaan 1,21 kubik “Ucapnya.
Awak media pun mencoba menggali informasi dan konfirmasi kepada Pengawas yang berada di lapangan saat di konfirmasi terkait proyek tersebut ia menjawab kalau pekerjakan ini di kerjakan oleh CV Fajar Sentosa selaku Pelaksana dan pemborong nya, dan ia juga mengatakan saya selaku pengawas di sini juga belum pernah bertemu sama pihak CV maupun pelaksananya,
Masih di dalam hal yang sama berapa lama proyek ini akan di kerjakan ia menjawab 30 hari kalender, panjang berapa ia menjawab 53 meter, berapa anggaranya ia jawab tidak tau, di kerjakan oleh berapa orang ia jawab 12 tenaga kerja yang terdiri dari tiga tukang dan 9 Pembantu “Ujarnya tampak para pekerja pun saat beraktifitas terlihat tanpa memakai perlengkapan APD di duga pihak pelaksana kerja sudah mengabaikan tentang K3, perihal keselamatan para pekerja, itu bisa dikenakan pasal dan undang undang tentang K3
seluruh proyek yang didanai APBN, APBD, atau dana provinsi harus disertai papan kegiatan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik.Pentingnya memahami keterbukaan informasi dengan disahkannya Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik memberikan jaminan kepastian, khususnya bagi masyarakat untuk dapat mengakses informasi yang ada di badan publik.
Sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat 1 dan 2, bahwa Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan dan Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Kepala Dinas Sumber Daya Air Kabupaten Purwakarta belum di mintai keterangan. untuk dikonfirmasi atau ditemui, baik melalui telephone, pesan whatsaps maupun didatangi secara langsung.
dalam pelaksanaan pengerjaan proyek tidak ada papan Nama Kegiatan, serta di anggarkan dari mana, Nominal Anggarannya berapa, tinggi bangunan berapa, panjang berapa. Salah satunya proyek irigasi di Sumbersari yang berada di wilayah RT. 03/02 Desa. Sumbersari Kecamatan Kiarapedes, kabupaten Purwakarta ini yang akan kami tanyakan kepada Kepala Dinas SDA Kabupaten Purwakarta, publik berharap jangan sampai ada seperti Pembangunan Proyek siluman yang tanpa ada kejelasanya
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di mata publik mengenai legalitas proyek tersebut. Jika benar bersumber dari anggaran negara, publik berhak mengetahui dari mana dana berasal dan siapa pelaksana resminya. khawatir proyek ini menjadi ajang penyalahgunaan anggaran yang dibungkus dalam pekerjaan fisik tanpa pengawasan yang jelas
Hingga berita ini di terbitkan pihak Pihak terkait belum bisa memberikan keterangan secara resmi di minta pihak yang berwenang segera mengusut secara tuntas dan tegas agar tidak ada pihak yang merasa di rugikan,
Purwakarta’ Kamis 13/11/2025
( Saepul.B )
































