Ketua PW GPA DKI : Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Kamis, 27 Maret 2025 - 20:52 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kamis,27 maret 2025 – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliya DKI Jakarta ( PW GPA DKI Jakarta ) Dedi Siregar memberikan pandangan yang positif dan menyambut baik terhadap Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia ( UU TNI ) nomor 34 tahun 2004 yang telah di sahkan oleh DPR RI beberapa waktu lalu atas perubahan dari UU nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia

” Setalah kami melihat dan kami pahami ternyata UU TNI Bukan kembalikan Dwifungsi Abri, Akan Tetapi Untuk memperkuat pengabdian kepada negara, jadi jika ada yang menyebutkan perubahan UU TNI nomor 34 tahun 2004 yang menyebut dwifungsi kami menilai itu sangat keliru dan tendensius ”

Kami melihat UU TNI tersebut meningkatkan kinerja untuk membantu NKRI khususnya lapisan masyarakat dalam berbagai persoalan, misal nya TNI dapat mencegah perang dan menjaga ruang siber,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian menurut kami TNI tetap terlihat akan membantu rakyat ketika mengalami kebanjiran TNI tetap hadir, TNI tetap hadir di tengah masyarakat membantu warga dalam padamkan kebakaran pemukiman warga, TNI akan tetap hadir membangun dapur umum dan bantu evakuasi warga apabila rakyat mengalami bencana

oleh dari itu Kami mendukung Penguatan dan Penyesuaian TNI dalam perubahan UU TNI nomor 34 tahun 2004 Yang disahkan Oleh DPR RI Kami sangat mendukung atas disahkannya UU TNI dengan maksud untuk menyuarakan komitmen TNI menjaga dan mengabdi kepada NKRI

mengajak semua pihak menjaga persatuan dan kesatuan agar tidak melakukan provokasi yang menimbulkan perpecahan bangsa, dan Kami mengecam keras aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di bulan suci Rama meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi. Mari jaga ketenangan, persatuan, dan kedamaian, serta sampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat tanpa merusak nilai-nilai kebersamaan di bulan penuh berkah ini.

“Kami menginginkan suasana dalam negeri damai dan kondusif, tidak ada yang mengerahkan kekuatan, menyebarluaskan kalimat memprovokasi masyarakat untuk tujuan tertentu yang bermuatan memecah belah bangsa. Apalagi dengan aksi aksi anarkis di bulan suci yang penuh kedamaian ini

dedi siregar juga menyerukan hasteg
#bersama rakyat TNI kuat
#rakyat butuh TNI

Salam Hormat,
Pimpinan Wilayah
Gerakan Pemuda Al Washliyah DKI Jakarta

Berita Terkait

Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan
Kiamat Integritas: Bagaimana Ilyas Indra Mengubah Menara Gading Menjadi Pabrik Ijazah Palsu
Ketua Kadin Sultra Potensial Merugikan Negara
Denda Triliunan Tak Hapus Kejahatan Hutan, PMK Desak Kejagung Tangkap Dirut PT Toshida
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Dideklarasikan sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Resmi DPP PCN
Himpunan Mahasiswa Muna Raya-Jakarta (HIMMARAJAKARTA) Apresiasi Kinerja Ridwan Bae atas Kontribusi Pembangunan Kabupaten Muna
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkesan melindungi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.: Pelaku dan Korban adalah Sesama Penderes Getah Pinus, Pembunuhan Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Senin, 22 Desember 2025 - 03:40 WIB

Janji Kerja Sama Elpiji Berujung Laporan Polisi, Bendahara IWO Indramayu Seret Oknum Dosen ke Jalur Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ketum IWO  Indonesia Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Resbob Penyebar Konten Ujaran Kebencian

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:09 WIB

Tuntutan 9 Tahun, Kuasa Hukum Protes: Fakta dan Saksi Justru Menunjukkan Ia Tidak Bersalah

Sabtu, 13 September 2025 - 15:41 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru