Dedi Mulyadi Tanggapi Pengunduran Diri Dirut Bank BJB

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Kamis, 6 Maret 2025 - 04:55 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG  | Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menanggapi pengunduran diri Direktur Utama bank bjb, Yuddy Renaldi.

Dedi memastikan kinerja dan seluruh kegiatan usaha tetap berjalan normal. Pengunduran diri pun dilakukan dengan mempertimbangkan alasan pribadi.

Selanjutnya pengunduran diri akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) sesuai anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menyebut pengunduran diri sebagai sikap yang baik untuk menjaga integeritas bank bjb sebagai lembaga perbankan kebanggaan Jawa Barat.

“Saya sudah mendapat laporan dari komisaris bjb, Direktur Utama menyatakan mengundurkan diri, dan sikap mengundurkan diri itu menurut saya sikap yang sangat baik,” ujar Dedi Mulyadi, Rabu (5/3/2025).

Menurut Dedi, kelembagaan berbeda dengan personal.” Artinya tindakan yang dilakukan mantan Dirut bjb itu adalah tindakan personal. Tapi bjb adalah perbankan milik rakyat Jawa Barat yang harus dijaga integeritasnya,” katanya.

Selanjutnya untuk pergantian dirut, akan dilakukan dengan independen. Ia tak mau ada intervensi secara politik dari pihak manapun.

“Untuk itu saya memberikan kewenangan penuh kepada lembaga yang memiliki otoritas melakukan seleksi terhadap calon dirut bank bjb,” ucap Dedi.

Setidaknya, kata Dedi, ada empat kualifikasi yang dicari dari dirut baru. Pertama, mampu merestrukturisasi jabatan manajemen lebih ramping.

“Jumlah direktur-nya cukup tiga orang, komisaris cukup tiga orang, strukturnya tidak boleh ada wakil, wakil, wakil. Kalau dalam bahasa saya tidak boleh ada lagi wakil direktur, wakil manajer gak boleh, cukup satu aja: direktur – manajer,” sebutnya.

Kedua, harus mampu melakukan strukturisasi sumber daya manusia. Bahwa sumber daya manusia yang tidak mumpuni harus dibenahi. “Pilihlah orang- orang yang punya standardisasi layanan yang kuat,” ucap Dedi.

Ketiga, sosok dirut baru harus mampu menurunkan biaya operasional yang terlalu tinggi. Inefisiensi operasional harus bisa ditekan. Keempat, bank bjb harus bisa merampingkan kantor- kantor cabang yang terlalu banyak.

“Orang yang memiliki kesanggupan melaksanakan keempat ini bisa menjadi direktur utama, kalau tidak memiliki kesanggupan ya jangan,” kata Dedi.

Dedi mengaku tak mengetahui terlalu dalam inti dari pengunduran Dirut Yuddy. “Yang jelas bagi saya pengunduran itu adalah sikap yang lebih baik dibanding meneruskan memimpin di bjb. Karena empat tren ini tidak terpenuhi,” katanya.

“(Saat ini) Kita ikuti ketentuan dan hormati seluruh proses yang ada di KPK,” tutupnya.

Berita Terkait

Khawatir Penutupan, Petani Sinumra Minta Pemerintah Campur Tangan
KAI Daop 2 Bandung Umumkan KAI Tebar Promo Jelang Natal dan Tahun Baru
Harmoni dalam Doa: Ribuan Umat Beragama di Bandung Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Kota
Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya
Aliansi Mahasiswa SUCI Bergerak Gelar Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
BEM REMA UPI Refleksi Peringatan Hari HAM Sedunia
Aksi Nyata Warga: Hasan Fiidel, Ojol Ciwidey yang Tambal Jalan Rusak di Bandung
Lahan Sulit Dijangkau, Kang DS Gandeng Lanud Sulaeman Tebar Benih Pohon dari Udara

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.: Pelaku dan Korban adalah Sesama Penderes Getah Pinus, Pembunuhan Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Senin, 22 Desember 2025 - 03:40 WIB

Janji Kerja Sama Elpiji Berujung Laporan Polisi, Bendahara IWO Indramayu Seret Oknum Dosen ke Jalur Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ketum IWO  Indonesia Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Resbob Penyebar Konten Ujaran Kebencian

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:09 WIB

Tuntutan 9 Tahun, Kuasa Hukum Protes: Fakta dan Saksi Justru Menunjukkan Ia Tidak Bersalah

Sabtu, 13 September 2025 - 15:41 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru