Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:44 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 26 Maret 2026 |  Polres Gayo Lues menggelar konferensi pers terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut yang terjadi di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Edi Yaksa, S.Sos., serta Kasatlantas AKP As’ari, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, sekira pukul 17.14 WIB di Jalan Blangkejeren–Kutacane, tepatnya di depan Indomaret Desa Raklunung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam dengan nomor polisi BL 3966 BD yang bertabrakan dengan pejalan kaki,” ujar Kapolres.

Ia menyampaikan, pengendara sepeda motor diketahui berinisial S (23), seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Tenene, Desa Sere, Kecamatan Blangkejeren.

Sementara itu, korban pejalan kaki terdiri dari Siti Hadijah (31), seorang PNS yang berdomisili di Dusun Ujung Baro, Desa Cempa, Kecamatan Blangkejeren, yang meninggal dunia, serta Rayqa Gemasih (6) yang mengalami luka ringan.

“Dalam kejadian ini, satu orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka ringan, dengan kerugian material diperkirakan sebesar Rp1.000.000,” jelasnya.

Kasatlantas Polres Gayo Lues AKP As’ari, S.H., menambahkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat dua pejalan kaki hendak menyeberang jalan dari depan Indomaret menuju toko di seberangnya.

“Kedua korban sempat berhenti di tengah jalan karena melihat sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, saat salah satu korban melangkah ke depan, pengendara tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” terang AKP As’ari.

Akibat kejadian tersebut, Siti Hadijah mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara Rayqa Gemasih mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Pengendara sepeda motor juga mengalami luka ringan berupa terkilir dan lecet di beberapa bagian tubuh.

Lebih lanjut, kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan baik, beraspal, dengan permukaan kering serta arus lalu lintas yang ramai lancar pada sore hari.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi dan mengolah TKP, mengecek kondisi korban, mencari keterangan saksi-saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Selain itu, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, baik pengendara maupun pejalan kaki, serta selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan agar pengguna jalan mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan di kawasan ramai, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area penyeberangan,” tutup Kapolres.

Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Kasus Rabusin Jadi Perhatian, Pengawasan DPR dan Komisi Yudisial Dinilai Perlu Diperkuat
Fakta Sidang Terungkap, Rabusin Sebut Barang Bukti Tidak Relevan dan Sarat Kejanggalan
Kejanggalan Surat Keterangan Jadi Perhatian, Komisi III DPR RI Diminta Turun Tangan Awasi Perkara
Dari Tanah Pusaka ke Meja Hijau: Rabusin Tuding Ada Upaya Sistematis Menguasai Lahan Lewat Surat Kontroversial
Hakim dan Jaksa Diminta Tidak Tutup Mata, Bukti Lemah Jangan Dijadikan Dasar Vonis
Rabusin Diminta Membuktikan Hak, Tapi Bukti Lawan Diduga Tak Pernah Dibuka di Gayo Lues
Sengketa Lahan Gayo Lues: Hakim Jangan Gegabah Putuskan Tanpa Bukti Otentik
Polres Agara Amankan Oknum Guru, Sabu 0,27 Gram Jadi Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 19:19 WIB

70 TKA Tak Dideportasi, Disinyalir Ada Permainan

Selasa, 14 April 2026 - 21:26 WIB

Galian Kabel Optik di Jalan Lingkar Sukatani Abaikan K3, Mengancam Keselamatan Pengguna Jalan

Rabu, 8 April 2026 - 21:38 WIB

“No Money, No Project!” Terungkap 154 Paket Proyek Mengalir Ke SRJ di Tahun 2024

Rabu, 8 April 2026 - 08:56 WIB

Apresiasi Mengalir untuk KPK dan PN Tipikor Bandung Atas Pengungkapan Kasus Korupsi APBD Bekasi

Sabtu, 4 April 2026 - 13:50 WIB

Polisi Bantah Langgar SOP, Kegagalan Disebabkan Tak Ada Pejabat Eksekutif Temui Pendemo

Kamis, 2 April 2026 - 13:01 WIB

LAKUMHAM DPC PKB Kota Bekasi Mundur, Sebut Visi Tak Sejalan Hingga Masalah Moral Internal

Rabu, 18 Maret 2026 - 19:08 WIB

Gelar Dialog Kebangsaan di Cibarusah, Kang Fuad: Majelis ASTA CITA Adalah Jembatan Ulama dan Pemerintah

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:41 WIB

Dugaan Jalur Tikus PMI di Imigrasi Bekasi Terbongkar? 

Berita Terbaru