Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:44 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Peradi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangerang bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, menggelar Focus Group Discussion (FGD) KUHAP Baru dengan tema “Menata Ulang Due Process, HAM dan Keseimbangan Kewarganegaraan yang berlokasi di Kantor SMSI Pusat, Jl. Veteran II Nom 7C, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber seperti, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul dan sebagai Penasihat ahli Kapolri, Assoc. Prof. Dr. Dhoni Martien, S.H, M.H, Ketua Peradi DPC Tangerang, sebagai Penasihat ahli Kapolri dan Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Jayabaya, Triasri Wiandani, S.E., S.H, Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020-2025, Abdul Haris Nepe, Junior Advokat. dengan narasumber Mohammad Nasir.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

FGD yang digelar bertujuan untuk edukasi dan sosialisasi KUHAP Baru kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Prof. Juanda menyampaikan bahwa, KUHAP Baru adalah produk hukum yang lebih transparansi, akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.

“KUHAP Baru adalah produk hukum yang lebih transparansi, akuntabel untuk menjaga stabilitas negara,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa, KUHAP yang baru ditetapkan dengan melibatkan berbagai elemen, seperti pakar hukum, masyarakat, pemerintah dan lain sebagainya.

“Pembentukan KUHAP Baru sudah melalui berbagai kajian dari berbagai macam elemen, untuk menghasilkan produk hukum yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara, Prof. Dhoni mengungkapkan bahwa, penerapan KUHAP Baru akan memberikan keseimbangan kewarganegaraan serta menyempurnakan hukum tata negara.

“KUHAP terbaru 2025 akan menyeimbangkan kehidupan masyarakat serta menata ulang due process dan HAM,” tegasnya.

Dikesempatannya, Triasri perwakilan aktivis perempuan menyampaikan bahwa, hukum sipil harus dipisahkan dengan hukum militer.

“KUHAP terbaru ini harus bisa memisahkan antara hukum sipil dan hukum militer,” ucapnya.

“Seperti contoh kasus KDRT yang dialami seorang istri dari oknum anggota militer, ketika diproses hukum, masuk kedalam hukum militer, seharusnya proses hukum tersebut masuk dihukum sipil,” paparnya

Oleh sebab itu, lanjutnya, kasus-kasus seperti itu harus bisa dibedakan didalam KUHAP Baru ini.

Dipenghujung acara, Abdul Haris, Junior Advokat yang mewakili kaum muda dalam keterangannya mengatakan, KUHAP terbaru dapat merubah keseimbangan gaya hidup kaum muda menjadi lebih baik

“KUHAP terbaru ini banyak mengontrol HAM dan gaya hidup kaum muda agar lebih seimbang,” imbuhnya.

“Untuk itu, mari kita mulai perbaiki gaya hidup mulai dari keluarga sendiri, dengan saling mengingatkan satu sama lain dan mentaati seluruh aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!
Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih
PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas
Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:22 WIB

PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:26 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:56 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41 WIB

Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:49 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

Berita Terbaru