Ketua Kadin Sultra Potensial Merugikan Negara

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:27 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajajaranupdate.com—Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) kembali memberikan kritik kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra).

Menurutnya, Satgas PKH harus jentel dalam proses perhitungan kerugian negara dari perusahaan milik Ketua Kadin Sulawesi Tenggara sekaligus Direktur Utama PT Masempo Dalle, AT.

Sebab, berdasarkan data yang kami miliki, kami menduga perhitungan oleh Satgas PKH sudah selesai, namun belum disampaikan kepada publik. Hal ini dinilai menjadi rancu, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa PT Masempo Dalle termasuk salah satu perusahaan yang merambah hutan tanpa izin dan jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pencegahan Lingkungan Hidup.

Pelanggaran tersebut merupakan bentuk perbuatan melawan hukum, apa pun alasan dan alibinya Ketua Kadin sekaligus Dirut PT Masempo Dalle.

Alki Sanagri juga mengingatkan bahwa bukan hanya PT Masempo Dalle, tetapi PT PKS diduga juga telah melakukan pelanggaran dan diketahui merupakan milik Ketua Kadin Sultra.

Untuk diketahui, seluas 141,91 hektare kawasan hutan telah digarap oleh PT Masempo Dalle tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dan telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Kami menduga hal tersebut menimbulkan kerugian negara dengan taksiran sebesar Rp792 miliar.

Kami juga meminta kepada pihak Kejati Sultra untuk tidak menjadi pembela pengusaha nakal. Sebab, kejahatan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa menurut kajian kami, karena kerugian akibat kerusakan lingkungan dalam suatu wilayah tidak dapat dihitung hanya dengan sanksi administratif semata berupa denda.

Ia juga memberikan pandangan hukum terkait pelanggaran PT Masempo Dalle, bahwa selain sanksi administratif, sanksi pidana juga harus diberlakukan. Jika tidak, maka para pengusaha nakal akan dengan mudah melakukan pelanggaran undang-undang.

Ia menambahkan bahwa sejarah, adat istiadat, dan bahkan peradaban dapat musnah jika kerusakan lingkungan terus dijadikan sasaran empuk oleh para pengusaha pelanggar hukum. Tutup Alki Sanagri.

Berita Terkait

Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan
Kiamat Integritas: Bagaimana Ilyas Indra Mengubah Menara Gading Menjadi Pabrik Ijazah Palsu
Denda Triliunan Tak Hapus Kejahatan Hutan, PMK Desak Kejagung Tangkap Dirut PT Toshida
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Dideklarasikan sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Resmi DPP PCN
Himpunan Mahasiswa Muna Raya-Jakarta (HIMMARAJAKARTA) Apresiasi Kinerja Ridwan Bae atas Kontribusi Pembangunan Kabupaten Muna
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkesan melindungi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:50 WIB

Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:45 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar

Senin, 29 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kapolda Riau dan Danrem 031/Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WIB

Kapolda Riau Sampaikan Langsung Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Riau Catat Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing

Senin, 29 Desember 2025 - 14:06 WIB

SKPK Mengeluh Honor Perjalanan Dinas dan ATK Ditahan Keuangan Gayo Lues

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:57 WIB

PW GPA Sultra Refleksi Akhir Tahun Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Arah Pembangunan Bangsa dan Penegalan hukum di Indonesia

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:48 WIB

Banops TIK Polda Riau Pastikan Kesiapan Teknologi Dukung Operasi Lilin LK-2025

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Berita Terbaru