Ketua Kadin Sultra Potensial Merugikan Negara

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Sabtu, 3 Januari 2026 - 15:27 WIB

50179 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajajaranupdate.com—Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) kembali memberikan kritik kepada Ketua Kamar Dagang dan Industri Sulawesi Tenggara (Kadin Sultra).

Menurutnya, Satgas PKH harus jentel dalam proses perhitungan kerugian negara dari perusahaan milik Ketua Kadin Sulawesi Tenggara sekaligus Direktur Utama PT Masempo Dalle, AT.

Sebab, berdasarkan data yang kami miliki, kami menduga perhitungan oleh Satgas PKH sudah selesai, namun belum disampaikan kepada publik. Hal ini dinilai menjadi rancu, ungkapnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan bahwa PT Masempo Dalle termasuk salah satu perusahaan yang merambah hutan tanpa izin dan jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan dan Pencegahan Lingkungan Hidup.

Pelanggaran tersebut merupakan bentuk perbuatan melawan hukum, apa pun alasan dan alibinya Ketua Kadin sekaligus Dirut PT Masempo Dalle.

Alki Sanagri juga mengingatkan bahwa bukan hanya PT Masempo Dalle, tetapi PT PKS diduga juga telah melakukan pelanggaran dan diketahui merupakan milik Ketua Kadin Sultra.

Untuk diketahui, seluas 141,91 hektare kawasan hutan telah digarap oleh PT Masempo Dalle tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan dan telah melanggar Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. Kami menduga hal tersebut menimbulkan kerugian negara dengan taksiran sebesar Rp792 miliar.

Kami juga meminta kepada pihak Kejati Sultra untuk tidak menjadi pembela pengusaha nakal. Sebab, kejahatan lingkungan merupakan kejahatan luar biasa menurut kajian kami, karena kerugian akibat kerusakan lingkungan dalam suatu wilayah tidak dapat dihitung hanya dengan sanksi administratif semata berupa denda.

Ia juga memberikan pandangan hukum terkait pelanggaran PT Masempo Dalle, bahwa selain sanksi administratif, sanksi pidana juga harus diberlakukan. Jika tidak, maka para pengusaha nakal akan dengan mudah melakukan pelanggaran undang-undang.

Ia menambahkan bahwa sejarah, adat istiadat, dan bahkan peradaban dapat musnah jika kerusakan lingkungan terus dijadikan sasaran empuk oleh para pengusaha pelanggar hukum. Tutup Alki Sanagri.

Berita Terkait

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri
#SamsuriCapres2029
DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Keras! DPP LIPPI Sebut Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Dorong Aparat Tangkap
Hati-hati Operasi Dorong Kenaikan BBM, Diduga Bermuatan Politik untuk Melemahkan Pemerintahan Presiden Prabowo
Ketum IWO Indonesia Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Mitra Program Makan Bergizi Gratis
Waspada Penunggang Gelap! Lewat Kasus Aktivis KontraS, Framing Kepada Panglima TNI

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:14 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Kurban Bersama

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:50 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:55 WIB

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:53 WIB

Sat Reskrim Polres Simalungun Gelar Koordinasi dengan Kejaksaan dan PPNS, Siapkan Penegak Hukum Hadapi Era Baru KUHAP

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:36 WIB

AKPERSI Buka Suara: FGD Pendidikan Bukan Proyek Berbayar, Semua Partisipasi Sukarela

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:24 WIB

Pererat Sinergi dengan Insan Pers, Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Transparansi Informasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:22 WIB

Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Berita Terbaru