Denda Triliunan Tak Hapus Kejahatan Hutan, PMK Desak Kejagung Tangkap Dirut PT Toshida

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:48 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajajaranupdate—Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025 — Pergerakan Mahasiswa Keadilan (PMK) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera bertindak tegas dengan menangkap dan memproses hukum Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda, yang dinilai harus bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan di kawasan hutan seluas 124,52 hektare tanpa izin yang sah.

Koordinator Lapangan PMK, Ismail Ode, menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan PT Toshida Indonesia bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan kejahatan lingkungan serius yang telah merusak kawasan hutan dan merugikan negara. Fakta bahwa perusahaan tersebut telah dikenai denda sekitar Rp1,2 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada akhir Desember 2025 menunjukkan bahwa pelanggaran tersebut telah terbukti secara administratif dan faktual.

“PT Toshida Indonesia sudah jelas melanggar hukum karena menambang di kawasan hutan tanpa izin. Ini bukan pelanggaran ringan, melainkan kejahatan lingkungan yang merusak hutan dan merugikan negara. Fakta bahwa perusahaan didenda Rp1,2 triliun oleh Satgas PKH membuktikan pelanggaran itu nyata dan tidak bisa dibantah,” ujar Ismail Ode.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, PMK menilai bahwa penyelesaian perkara dengan denda semata merupakan bentuk normalisasi kejahatan lingkungan. Menurut PMK, kejahatan di kawasan hutan tidak boleh direduksi menjadi pelanggaran yang cukup ditebus dengan uang, sementara aktor pengambil kebijakan tetap tidak tersentuh proses pidana.

“Kalau kejahatan di kawasan hutan hanya diselesaikan dengan denda, itu sama saja menormalkan perusakan lingkungan. Hukum tidak boleh berhenti pada uang semata. Direktur utama sebagai pimpinan tertinggi harus bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut,” tegas Ismail Ode.

PMK juga meminta Kejaksaan Agung RI bersinergi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk memastikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia tidak diterbitkan kembali. PMK menegaskan akan mengawal langsung kasus ini di tingkat Dirjen Minerba guna memastikan tidak ada celah kompromi dan tidak ada penerbitan RKAB terhadap perusahaan yang telah melanggar hukum.

“Kami juga meminta Kejaksaan Agung untuk bersinergi dengan Dirjen Minerba agar RKAB PT Toshida Indonesia tidak diterbitkan lagi. Kami akan mengawal kasus ini di Dirjen Minerba supaya tidak ada kompromi dan tidak ada izin operasional yang diberikan kepada perusahaan yang sudah melanggar hukum,” lanjut Ismail Ode.

PMK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang adil, transparan, dan menyentuh aktor utama di balik kejahatan lingkungan, bukan sekadar berhenti pada sanksi administratif.

“Kami tegaskan bahwa kami akan terus mengawal kasus PT Toshida Indonesia sampai aktor intelektualnya benar-benar dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi perusahaan lain,” tutupnya.

Berita Terkait

Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan
Kiamat Integritas: Bagaimana Ilyas Indra Mengubah Menara Gading Menjadi Pabrik Ijazah Palsu
Ketua Kadin Sultra Potensial Merugikan Negara
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Dideklarasikan sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Resmi DPP PCN
Himpunan Mahasiswa Muna Raya-Jakarta (HIMMARAJAKARTA) Apresiasi Kinerja Ridwan Bae atas Kontribusi Pembangunan Kabupaten Muna
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkesan melindungi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:50 WIB

Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:45 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar

Senin, 29 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kapolda Riau dan Danrem 031/Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WIB

Kapolda Riau Sampaikan Langsung Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Riau Catat Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing

Senin, 29 Desember 2025 - 14:06 WIB

SKPK Mengeluh Honor Perjalanan Dinas dan ATK Ditahan Keuangan Gayo Lues

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:57 WIB

PW GPA Sultra Refleksi Akhir Tahun Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Arah Pembangunan Bangsa dan Penegalan hukum di Indonesia

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:48 WIB

Banops TIK Polda Riau Pastikan Kesiapan Teknologi Dukung Operasi Lilin LK-2025

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Berita Terbaru