Denda Triliunan Tak Hapus Kejahatan Hutan, PMK Desak Kejagung Tangkap Dirut PT Toshida

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 31 Desember 2025 - 06:48 WIB

50161 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pajajaranupdate—Jakarta, Rabu, 31 Desember 2025 — Pergerakan Mahasiswa Keadilan (PMK) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera bertindak tegas dengan menangkap dan memproses hukum Direktur Utama PT Toshida Indonesia, Laode Sinarwan Oda, yang dinilai harus bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan di kawasan hutan seluas 124,52 hektare tanpa izin yang sah.

Koordinator Lapangan PMK, Ismail Ode, menegaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan PT Toshida Indonesia bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan kejahatan lingkungan serius yang telah merusak kawasan hutan dan merugikan negara. Fakta bahwa perusahaan tersebut telah dikenai denda sekitar Rp1,2 triliun oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada akhir Desember 2025 menunjukkan bahwa pelanggaran tersebut telah terbukti secara administratif dan faktual.

“PT Toshida Indonesia sudah jelas melanggar hukum karena menambang di kawasan hutan tanpa izin. Ini bukan pelanggaran ringan, melainkan kejahatan lingkungan yang merusak hutan dan merugikan negara. Fakta bahwa perusahaan didenda Rp1,2 triliun oleh Satgas PKH membuktikan pelanggaran itu nyata dan tidak bisa dibantah,” ujar Ismail Ode.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun demikian, PMK menilai bahwa penyelesaian perkara dengan denda semata merupakan bentuk normalisasi kejahatan lingkungan. Menurut PMK, kejahatan di kawasan hutan tidak boleh direduksi menjadi pelanggaran yang cukup ditebus dengan uang, sementara aktor pengambil kebijakan tetap tidak tersentuh proses pidana.

“Kalau kejahatan di kawasan hutan hanya diselesaikan dengan denda, itu sama saja menormalkan perusakan lingkungan. Hukum tidak boleh berhenti pada uang semata. Direktur utama sebagai pimpinan tertinggi harus bertanggung jawab atas pelanggaran tersebut,” tegas Ismail Ode.

PMK juga meminta Kejaksaan Agung RI bersinergi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) untuk memastikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT Toshida Indonesia tidak diterbitkan kembali. PMK menegaskan akan mengawal langsung kasus ini di tingkat Dirjen Minerba guna memastikan tidak ada celah kompromi dan tidak ada penerbitan RKAB terhadap perusahaan yang telah melanggar hukum.

“Kami juga meminta Kejaksaan Agung untuk bersinergi dengan Dirjen Minerba agar RKAB PT Toshida Indonesia tidak diterbitkan lagi. Kami akan mengawal kasus ini di Dirjen Minerba supaya tidak ada kompromi dan tidak ada izin operasional yang diberikan kepada perusahaan yang sudah melanggar hukum,” lanjut Ismail Ode.

PMK menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga terdapat kepastian hukum yang adil, transparan, dan menyentuh aktor utama di balik kejahatan lingkungan, bukan sekadar berhenti pada sanksi administratif.

“Kami tegaskan bahwa kami akan terus mengawal kasus PT Toshida Indonesia sampai aktor intelektualnya benar-benar dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan efek jera bagi perusahaan lain,” tutupnya.

Berita Terkait

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Keras! DPP LIPPI Sebut Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Dorong Aparat Tangkap
Hati-hati Operasi Dorong Kenaikan BBM, Diduga Bermuatan Politik untuk Melemahkan Pemerintahan Presiden Prabowo
Ketum IWO Indonesia Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Mitra Program Makan Bergizi Gratis
Waspada Penunggang Gelap! Lewat Kasus Aktivis KontraS, Framing Kepada Panglima TNI
Skandal Kecil di Muscab PKB Bogor
Tuntunan Tahlil Lengkap: Arab, Latin, dan Terjemah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:10 WIB

Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian

Selasa, 21 April 2026 - 13:49 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:43 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Selasa, 7 April 2026 - 02:46 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WIB

Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Jadi Sorotan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:53 WIB

Gayo Lues Tertatih Pascabencana: Pemilik Alat Berat Menunggu Pembayaran yang Tak Kunjung Datang

Jumat, 3 April 2026 - 23:17 WIB

Tertimpa Roll Kertas, Karyawan PT.Indah Kiat Pulp & Paper Perawang Meninggal Dunia

Berita Terbaru