Oleh: Salfin Tebara, S.Ap.
(Ketua HIMA-Sultra Bidang Informasi dan Komunikasi)
Menjelang akhir tahun, publik kembali dihadapkan pada ironi yang terus berulang. Di tengah harapan akan perbaikan tata kelola pemerintahan dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat, berbagai persoalan lama justru kembali mengemuka.
Deforestasi yang tak kunjung terkendali, bencana alam yang datang silih berganti, serta maraknya kasus korupsi yang terungkap di penghujung tahun menjadi potret buram perjalanan bangsa. Kondisi ini menuntut refleksi mendalam, bukan sekadar seremoni penutup tahun.
Deforestasi hutan masih menjadi akar persoalan yang kerap diabaikan. Pembukaan lahan atas nama pembangunan dan investasi sering kali mengorbankan kelestarian lingkungan. Hutan yang seharusnya berfungsi sebagai penyangga kehidupan perlahan berubah menjadi komoditas ekonomi jangka pendek.
Akibatnya, keseimbangan ekosistem terganggu dan daya dukung lingkungan semakin melemah. Dalam konteks ini, kerusakan hutan bukan semata persoalan ekologis, melainkan persoalan serius tata kelola dan keberpihakan kebijakan publik.
Dampak deforestasi tersebut nyata dirasakan melalui meningkatnya frekuensi bencana alam. Banjir, longsor, dan kekeringan seolah telah menjadi agenda tahunan di berbagai daerah.
Bencana kerap dipersepsikan sebagai takdir, padahal banyak di antaranya merupakan konsekuensi dari kelalaian manusia dan lemahnya pengawasan pemerintah. Perencanaan tata ruang yang abai serta minimnya upaya mitigasi menunjukkan bahwa pembangunan masih belum sepenuhnya berorientasi pada keberlanjutan.
Di sisi lain, penghujung tahun juga kerap diwarnai dengan terbongkarnya kasus-kasus korupsi. Fenomena yang dapat disebut sebagai “mandi korupsi” ini semakin menegaskan bahwa praktik korupsi telah mengakar dan sulit diberantas.
Lebih memprihatinkan, korupsi tidak jarang terjadi di sektor-sektor strategis, seperti pengelolaan sumber daya alam dan penanggulangan bencana. Ketika anggaran yang seharusnya digunakan untuk melindungi rakyat justru diselewengkan, penderitaan masyarakat pun menjadi berlapis.
Benang merah dari berbagai persoalan tersebut terletak pada lemahnya tata kelola pemerintahan, khususnya di tingkat daerah. Pemerintah daerah memiliki kewenangan besar dalam pengelolaan sumber daya alam dan perencanaan pembangunan.
Namun, tanpa integritas, transparansi, dan sistem pengawasan yang kuat, kewenangan tersebut justru berpotensi disalahgunakan.
Refleksi akhir tahun seharusnya menjadi momentum untuk membenahi arah kebijakan publik. Pembangunan tidak boleh lagi mengorbankan lingkungan dan keselamatan masyarakat demi kepentingan jangka pendek.
Pemberantasan korupsi pun harus ditempatkan sebagai prioritas utama, bukan sekadar respons setelah kasus mencuat ke ruang publik. Tanpa komitmen yang serius, upaya pelestarian lingkungan dan penanggulangan bencana akan terus berjalan di tempat.
Pada akhirnya, refleksi akhir tahun ini menjadi pengingat bahwa deforestasi, bencana alam, dan korupsi merupakan persoalan yang saling terkait. Menyelesaikannya membutuhkan keberanian politik, tata kelola yang bersih, serta partisipasi aktif masyarakat.
Harapan akan tahun yang lebih baik hanya akan terwujud jika refleksi ini diterjemahkan ke dalam tindakan nyata, bukan sekadar catatan penutup kalender tahunan.
































