Sekda Herman Suryatman Dorong Perangkat Daerah Jabar Tuntaskan Rekmendasi BPK

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:22 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Herman Suryatman Dorong Perangkat Daerah Jabar Tuntaskan Rekmendasi BPK

*KOTA BANDUNG –* Seluruh perangkat daerah di lingkup Pemda Provinsi Jawa Barat didorong untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI secara progresif.

Demikian diinstruksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman dalam acara Exit Meeting Pemantauan TLRHP Semester I Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Papandayan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (26/6/2025).

Herman menegaskan, langkah progresif diperlukan sebab pembangunan Jawa Barat menuju cita-cita menjadi provinsi yang istimewa terus dipacu waktu.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Karena kita ini Jawa Barat, Provinsi istimewa, maka progres tindak lanjut ini harus segera diselesaikan sebab kita juga akan menghadapi pemeriksaan selanjutnya,” tegas Herman.

“Progres tindak lanjut akan kami laporkan langsung ke Pak Gubernur. Kalau progresnya lambat, kita bagi risiko secara _fair_,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Herman juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dari sekadar memenuhi syarat minimum menuju capaian hasil yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“WTP itu _minimum requirement_. Maka kita harus berani progresif, akuntabel, dan memastikan pengelolaan anggaran berdampak pada penurunan kemiskinan, pengangguran, dan ketimpangan,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jabar Eydu Oktain Panjaitan menyampaikan bahwa BPK turut mendorong Pemdaprov Jabar mempercepat proses identifikasi dan pertanggungjawaban TLRHP BPK RI.

“Yang penting ada _action plan_ yang jelas dan progres yang nyata,” ujar Eydu.

Ia menyoroti pula pentingnya perubahan pendekatan dalam tata kelola, termasuk memperhatikan aspek sosial seperti penurunan angka kemiskinan dan ketimpangan.

“BPK tak hanya melihat angka, tapi juga _output_ dan dampaknya ke masyarakat. Kita ingin Pemda Provinsi Jabar fokus pada hasil yang signifikan,” pungkas Eydu.

(Usman)**

Berita Terkait

Khawatir Penutupan, Petani Sinumra Minta Pemerintah Campur Tangan
Pemerintah Targetkan 15.000 Hunian untuk Korban Banjir Sumatra Rampung Tiga Bulan
KAI Daop 2 Bandung Umumkan KAI Tebar Promo Jelang Natal dan Tahun Baru
Harmoni dalam Doa: Ribuan Umat Beragama di Bandung Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Kota
Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya
Dialog Publik Refleksi Akhir Tahun 2025: Kabupaten Bogor Menatap Masa Depan
Pengakuan PPID soal absennya dokumen inti proyek memicu desakan audit dan pengujian legalitas proyek Rp9,7 miliar
Serah Terima Jabatan Lurah Nagri Kidul, Sekretaris Kecamatan Purwakarta Harapkan Kinerja Lebih Baik

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.: Pelaku dan Korban adalah Sesama Penderes Getah Pinus, Pembunuhan Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Senin, 22 Desember 2025 - 03:40 WIB

Janji Kerja Sama Elpiji Berujung Laporan Polisi, Bendahara IWO Indramayu Seret Oknum Dosen ke Jalur Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ketum IWO  Indonesia Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Resbob Penyebar Konten Ujaran Kebencian

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:09 WIB

Tuntutan 9 Tahun, Kuasa Hukum Protes: Fakta dan Saksi Justru Menunjukkan Ia Tidak Bersalah

Sabtu, 13 September 2025 - 15:41 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru