Kota Wakaf Bandung, Sinergi Pemkot dan Kantor Pertanahan

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:21 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Pers Diskomknfo Kota Bandung
21 Januari 2025

Kota Bandung// Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandung, yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) saat ini tengah menginisiasi Kota Bandung menjadi Kota Wakaf.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, yang juga Ketua Tim GTRA Kota Bandung menyatakan, program menuju Kota Bandung sebagai Kota Wakaf merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas tanah wakaf dan pemanfaatan lahan produktif milik Pemkot Bandung.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gagasan menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf diharapkan dapat mendukung pengelolaan tanah wakaf secara berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

“Program Kota Wakaf ini adalah solusi yang baik untuk memaksimalkan potensi wakaf di masyarakat. Dengan konsolidasi yang terencana, kita bisa menciptakan sinergi yang berdampak besar bagi pembangunan Kota Bandung. Program ini juga sejalan dengan visi kota yang maju dan berkelanjutan,” ujar Koswara.

Koswara mengungkalkam hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Wakaf Hijau Menuju Kota Bandung sebagai Kota Wakaf dan Koordinasi Pemanfaatan Lahan Produktif terhadap Lahan Pemkot Bandung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Bandung, Rabu 22 Januari 2025

Menurutnya, sebagai kota dengan sumber daya lahan yang terbatas, Bandung perlu memanfaatkan ruang yang ada secara optimal.

“Wakaf hijau ini fokus pada pemanfaatan sosial yang berkelanjutan, seperti budidaya tanaman hidroponik atau kegiatan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengeksploitasi tanah secara berlebihan,” jelasnya.

“Kota wakaf ini menjadi prioritas dan bisa mengkonsolidasikan segala potensi bagi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana menjelaskan, tujuan inisiasi menuju Bandung Kota Wakaf adalah peningkatan produktivitas tanah-tanah wakaf di Kota Bandung dan menyinergikan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, program Wakaf Hijau bertujuan untuk memanfaatkan lahan wakaf secara produktif. Salah satu inovasi yang digagas adalah budidaya tanaman sayur hidroponik.

“Hidroponik dipilih karena efisien, bernilai ekonomis, dan cocok untuk lahan terbatas. Kami telah memulai langkah ini dengan meresmikan 1.000 lubang tanam di Kantor PCNU Kota Bandung pada 9 Januari 2025, yang juga menjadi lokasi pelatihan pengelolaan hidroponik,” ungkap Yuliana.

Langkah ini diharapkan menjadi percontohan untuk lima lokasi lainnya di Kota Bandung, yang akan dikelola secara produktif untuk mendukung masyarakat.

“Tujuan akhirnya adalah menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf yang mandiri, berdaya guna, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selain inisiasi kota wakaf, GTRA Kota Bandung juga melaksanakan pengembangan desa wisata dengan mencari potensi. Salah satunya yang akan diujicobakan yaitu di kampung Cigagak, Kelurahan Cisurupan Kecamatan Cibiru Kota Bandung.

Pada kesempatan ini, Kantah Kota Bandung juga menyerahkan sertifikat hak pakai atas nama Pemkot Bandung, yang menjadi bagian dari upaya formalisasi dan legalitas pengelolaan tanah untuk program wakaf. (red/hms)**

 

Berita Terkait

Khawatir Penutupan, Petani Sinumra Minta Pemerintah Campur Tangan
Pemerintah Targetkan 15.000 Hunian untuk Korban Banjir Sumatra Rampung Tiga Bulan
KAI Daop 2 Bandung Umumkan KAI Tebar Promo Jelang Natal dan Tahun Baru
Harmoni dalam Doa: Ribuan Umat Beragama di Bandung Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Kota
Jelang Kepadatan Penumpang pada Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Bawa Barang Secukupnya
Dialog Publik Refleksi Akhir Tahun 2025: Kabupaten Bogor Menatap Masa Depan
Pengakuan PPID soal absennya dokumen inti proyek memicu desakan audit dan pengujian legalitas proyek Rp9,7 miliar
Serah Terima Jabatan Lurah Nagri Kidul, Sekretaris Kecamatan Purwakarta Harapkan Kinerja Lebih Baik

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.: Pelaku dan Korban adalah Sesama Penderes Getah Pinus, Pembunuhan Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Senin, 22 Desember 2025 - 03:40 WIB

Janji Kerja Sama Elpiji Berujung Laporan Polisi, Bendahara IWO Indramayu Seret Oknum Dosen ke Jalur Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ketum IWO  Indonesia Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Resbob Penyebar Konten Ujaran Kebencian

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:09 WIB

Tuntutan 9 Tahun, Kuasa Hukum Protes: Fakta dan Saksi Justru Menunjukkan Ia Tidak Bersalah

Sabtu, 13 September 2025 - 15:41 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru