Pemkot Cimahi Resmikan Taman Animasi Baros Dan Gebyar Menanam Pohon Pada Peringatan Hari Penanaman Pohon Indonesia

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Rabu, 18 Desember 2024 - 00:18 WIB

508 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CIMAHI |  Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi salah satu kebutuhan masyarakat Kota yang sangat penting baik dari sisi sosial maupun lingkungan. Kewajiban pemerintah dalam penyediaan RTH tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau. Berkaitan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi membangun taman Animasi yang berada di median Jl. HMS. Mintaredja, SH, Kelurahan Baros. Peresmian taman Animasi tersebut dilakukan secara langsung oleh Penjabat (Pj.) Wali Kota Cimahi Dicky Saromi, disaksikan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko pada Selasa (17/12).

Dicky Saromi mengungkapkan bahwa luasan RTH di Kota Cimahi masih belum mencapai target, “Ruang terbuka hijau publik di Kota Cimahi baru ada 46 ha, sedangkan RTH publik ideal di Kota Cimahi 840 ha atau sekitar 20% dari luas kota ” tuturnya.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Taman Animasi seluas 3.647,66 m2, yang berada di median Jalan HMS Mintaredja, SH Kelurahan Baros menurut Dicky, memiliki peran strategis, karena menjadi welcome area memasuki Kota Cimahi dari akses Tol Baros, yang pada tahun 2019 telah ditempatkan platform tank dan panser untuk memperkuat image Cimahi sebagai Kota Militer. Pada tahun anggaran 2024 Taman animasi tersebut mengusung tema baru sebagai taman semi aktif untuk menunjang masyarakat beraktivitas dengan menyediakan ruang interaksi dan sosialisasi bagi masyarakat, name tag “logo” dan tulisan BITC sebagai identitas, pergola dan blumbak tanaman, lampu taman dan seating area untuk pengunjung. Selain itu, sebagai Kota Kreatif dengan adanya BITC (Baros Information Technology and Creative Center), Taman Median akan diresmikan sebagai taman animasi dengan ditempatkannya tokoh animasi Superneli karya dari animator Cimahi (Ayena Studio), ke depannya taman akan menjadi galeri karya animasi para animator Cimahi.

Lebih lanjut, Dicky menyampaikan bahwa selain penataan wajah kota, penataan taman juga dilakukan sebagai upaya rehabilitasi pasca bencana pohon tumbang yang terjadi beberapa waktu lalu yang diakibatkan hujan intensitas tinggi disertai angin kencang pada Sabtu, tanggal 9 November 2024 telah mengakibatkan 48 pohon tumbang, 10 pohon patah batang dan 131 pohon patah dahan.

Selain peresmian Taman Median, Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi juga melaksanakan Gebyar Penanaman Pohon dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia Tahun 2024. Gebyar Penanaman Pohon ini terselenggara atas kerjasama dengan Balai Sertifikasi dan Pembenihan Tanaman Hutan Provinsi Jawa Barat serta PT. Angkasa Pura Indonesia yang telah menyumbangkan bibit tanaman sebanyak 2.750 bibit pohon untuk ditanam di wilayah Kota Cimahi. Salah satu bibit pohon yang ditanam pada kegiatan ini adalah bibit Pohon Baros, pohon khas Kota Cimahi yang awalnya banyak tumbuh di daerah Baros.

Selain meresmikan taman animasi  dan menanam pohon, Dicky juga meninjau pemberian Bantuan Rutilahu (Rumah Tidak Layak Huni) kepada 24 Kepala Keluarga (KK) di Kelurahan Baros. Dicky menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan pemberian Bantuan Rutilahu agar masyarakat yang kurang mampu dapat memiliki rumah yang layak huni.

“Alhamdulillah hari ini Pemkot Cimahi kembali memberikan bantuan rutilahu atau rehabilitasi rumah tidak layak huni sebanyak 24 unit rumah termasuk bagian dari sebanyak 485 unit rumah yang  diperbaiki se Kota Cimahi pada Tahun Anggaran 2024” tutupnya.

Sementara itu dalam laporannya Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Cimahi yang juga Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cimahi Endang menyebutkan dari Pembangunan taman dan penanaman pohon ini  selain sebagai upaya kita menambah luas taman dan RTH  yang dapat dimanfaatkan masyarakat juga berfungsi untuk menambah area konservasi dalam rangka menjaga kualitas lingkungan di Kota Cimahi.  (Bidang IKPS)

 

 

Berita Terkait

Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Biaya dan Peralatan Sekolah
Edukasi Pembuatan SIM di Polres Cimahi: Petugas Bimbing Warga Isi Formulir Pendaftaran
Peresmian Pemasangan Jaringan Pipa dan Sambungan Rumah Air Minum di Kelurahan Cigugur Tengah Cimahi*
Disbudparpora Cimahi Hadirkan Ajang Inspiratif bagi Generasi Muda dan Pelaku Ekraf
Festival Campernik Cimahi 2025: Kolaborasi Budaya, Ekonomi, dan Masyarakat untuk Membangun Kota yang Sejahtera
Pemerintah Kota Cimahi Sosialisasikan DAK Bidang Sanitasi Tahun 2025
Fokus Sinkronisasi Program Walikota Terpilih, Mariana Fitriana Dilantik Menjadi PJ Sekda Gantikan Budi Raharja
Cimahi Siap Luncurkan Metro Pasundan, Solusi Kemacetan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.: Pelaku dan Korban adalah Sesama Penderes Getah Pinus, Pembunuhan Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Senin, 22 Desember 2025 - 03:40 WIB

Janji Kerja Sama Elpiji Berujung Laporan Polisi, Bendahara IWO Indramayu Seret Oknum Dosen ke Jalur Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ketum IWO  Indonesia Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Resbob Penyebar Konten Ujaran Kebencian

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:09 WIB

Tuntutan 9 Tahun, Kuasa Hukum Protes: Fakta dan Saksi Justru Menunjukkan Ia Tidak Bersalah

Sabtu, 13 September 2025 - 15:41 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru