Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

50196 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Konawe Kepulauan-pajajaranupdete — Seorang oknum Ketua RT di Desa Tondonggito, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, berinisial JR, diduga melakukan pengancaman terhadap salah satu warganya, MR.

Korban MR mengaku menerima ancaman secara langsung dari JR pada Rabu, 17 Desember 2025, saat dirinya hendak menuju rumah sang paman untuk membantu pekerjaan kelapa. Peristiwa tersebut terjadi ketika korban berpapasan dengan terduga pelaku di sekitar rumah warga.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan korban, tanpa sebab yang jelas, JR melontarkan kalimat bernada ancaman dengan emosi tinggi.

“Ini sebenarnya sudah ketiga kali saya diancam. Yang pertama lewat pesan WhatsApp, yang kedua saat bertemu di jalan, tapi waktu itu saya memilih tidak meladeni,” ujar MR.

Ancaman ketiga yang terjadi pada 17 Desember tersebut disaksikan oleh warga sekitar. MR menuturkan, ancaman itu dilontarkan dengan nada marah seolah-olah korban telah melakukan kesalahan terhadap pelaku.

“Dia bilang ke saya dengan nada marah, ‘apa lihat-lihat nda lama saya tebas kau’. Ada warga yang melihat langsung kejadian itu,” pungkas MR.

Peristiwa tersebut menuai perhatian warga Desa Tondonggito. Selain itu, terungkap bahwa JR diduga kerap melakukan pengancaman terhadap warga lain, namun selama ini tidak pernah dilaporkan secara resmi.

Secara hukum, pengancaman baik secara langsung maupun melalui media elektronik seperti WhatsApp dapat dijerat pidana. Dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya Pasal 29 juncto Pasal 45B UU No. 19 Tahun 2016, ancaman kekerasan melalui media elektronik dapat dikenakan pidana penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp750 juta, yang kini juga diperkuat dalam UU No. 1 Tahun 2024.

Atas kejadian tersebut, MR menyatakan telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Polsek Waworete, serta menyampaikan laporan kepada Kepala Desa dan Babinsa setempat untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah desa dapat bertindak tegas guna menjaga keamanan serta mencegah terulangnya tindakan serupa di kemudian hari.

Liputan : Eman

Berita Terkait

Dituduh Gelapkan Dana Desa, Kepala Desa Rindu Hati Siap Tempuh Jalur Hukum
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan
Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI
Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Teluk Meranti Dampingi Petani Rawat Cabai
Aksi Curat Berakhir di Tangan URC Sat Reskrim Polres Agara, Dua Pelaku Berhasil Dibekuk
80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:39 WIB

Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung Resmi Layani Pesawat Jet Mulai 14 Agustus, Garuda Indonesia Buka Rute Perdana Bandung-Denpasar

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:31 WIB

KDM dan Kapolda Jabar Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Termasuk Knalpot Brong dan Tramadol

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Sinergi Pemerintah, TNI, Polri, dan Masyarakat Jadi Kunci Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Pemprov Jabar Kawal Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah Agar Sejahterakan Rakya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:11 WIB

Kang Andhy Tawarkan Peluang Kerja Internasional untuk Wartawan Jabar

Minggu, 12 Juli 2026 - 00:12 WIB

Ribuan Warga Padati Festival Asia Afrika, Bandung Semakin Mendunia

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:01 WIB

PKC PMII Jawa Barat Soroti Paradoks Pembangunan, Angka Anak Tidak Sekolah hingga Program MBG

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:48 WIB

BADKO HMI Jawa Barat Gelar HMI GEMBIRA, Tebar Kebahagiaan Lewat Aksi Sosial

Berita Terbaru