Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkesan melindungi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:14 WIB

50201 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pajajaranupdate.com—Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa Ketua Kadin Sultra terkait dugaan pelanggaran kawasan hutan tanpa izin yang dilakukan oleh PT Masempo Dalle.

PT Masempo Dalle merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Konawe Utara, Kecamatan Morombo. Beberapa pekan lalu, aktivitas perusahaan tersebut telah ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua KOMANDO, Alki Sanagri, sanksi administrasi harus segera ditetapkan oleh Satgas PKH. Ia menilai Satgas PKH lamban dalam menetapkan sanksi denda yang hingga kini masih dinantikan, khususnya terhadap Anton Timbang selaku Ketua Kadin Sultra dan Direktur Utama PT Masempo Dalle.

Ia juga mengungkapkan bahwa Ketua Kadin Sultra patut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 2 tentang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Direktur Utama PT Masempo Dalle juga harus dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 98 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Dalam rilisnya, Alki menyampaikan bahwa berdasarkan kajian yang telah dilakukan, pemasangan plang oleh Satgas PKH di wilayah IUP PT Masempo Dalle menunjukkan adanya perbuatan melanggar dan melawan hukum yang dilakukan oleh perusahaan milik Anton Timbang.

Diketahui, seluas 141,91 hektare kawasan hutan telah digarap oleh PT Masempo Dalle tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Menurut Ketua KOMANDO, aktivitas tersebut telah menimbulkan kerugian negara akibat pembukaan kawasan hutan secara ilegal.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI harus melakukan audit secara menyeluruh terhadap PT Masempo Dalle, mulai dari perizinan hingga jumlah penjualan ore nikel selama perusahaan beroperasi, sebagai langkah dari sanksi administrasi menuju sanksi pidana. KOMANDO menduga adanya perlakuan kebal hukum terhadap Ketua Kadin Sultra tersebut.

Selain itu, KOMANDO meminta Kejaksaan Agung RI untuk tidak melindungi Ketua Kadin Sultra dari dugaan pelanggaran hukum, khususnya kejahatan lingkungan, dugaan permainan dokumen, serta dugaan tunggakan pajak PT Masempo Dalle.

Adanya dugaan upaya perlindungan dari oknum Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap pemeriksaan Ketua Kadin Sultra dinilai sebagai pelanggaran asas equality before the law, di mana semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan harus memperoleh akses hukum yang setara, ujar Alki.

Untuk itu, KOMANDO menitipkan harapan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar menindak secara adil siapa pun yang melanggar hukum tanpa pandang bulu serta menegakkan keadilan, termasuk terhadap pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan kekuasaan. Tutupnya.

Berita Terkait

Profesor Sutan Nasomal Yakini Presiden Prabowo Subianto Mendukung Pemekaran Daerah Secepatnya Masyarakat Menunggu Dengan Sangat !!
Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih
PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi
Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital
PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas
Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI
Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!
Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:28 WIB

Sulit Ditemui Wartawan, Kebijakan Humas Kemenimipas Alokasi Anggaran Publikasi Diduga Tebang Pilih

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:22 WIB

PW GPA Jakarta: Hoaks Penangkapan Kepala BGN Menyesatkan Publik, Masyarakat Diminta Tak Terprovokasi

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:26 WIB

Rumah Moderasi Bersama Polri Serukan Orang Tua Aktif Melindungi Anak Dari Bahaya Radikalisme Diruang Digital

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:56 WIB

PMAKI Gelar Bimbingan Teknis Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Korupsi, Tekankan Penguatan Integritas Pendidikan dan Kepemimpinan Berintegritas

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:41 WIB

Dalam Kaca Mata Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal SH. MH, Diduga Tipikor Rp 3.5 Triliun di Tubuh PT RIAU PETROLEUM : MEDIA ADALAH PESAN UNTUK PRESIDEN RI

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:36 WIB

Profesor Sutan Nasomal Minta Presiden RI Tugaskan Kementerian Tangani Transaksi Jual Beli Onlen Agar Tipu Tipu Ditangkap!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:49 WIB

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:53 WIB

Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri

Berita Terbaru