Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkesan melindungi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:14 WIB

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pajajaranupdate.com—Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa Ketua Kadin Sultra terkait dugaan pelanggaran kawasan hutan tanpa izin yang dilakukan oleh PT Masempo Dalle.

PT Masempo Dalle merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Konawe Utara, Kecamatan Morombo. Beberapa pekan lalu, aktivitas perusahaan tersebut telah ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua KOMANDO, Alki Sanagri, sanksi administrasi harus segera ditetapkan oleh Satgas PKH. Ia menilai Satgas PKH lamban dalam menetapkan sanksi denda yang hingga kini masih dinantikan, khususnya terhadap Anton Timbang selaku Ketua Kadin Sultra dan Direktur Utama PT Masempo Dalle.

Ia juga mengungkapkan bahwa Ketua Kadin Sultra patut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 2 tentang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Direktur Utama PT Masempo Dalle juga harus dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 98 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Dalam rilisnya, Alki menyampaikan bahwa berdasarkan kajian yang telah dilakukan, pemasangan plang oleh Satgas PKH di wilayah IUP PT Masempo Dalle menunjukkan adanya perbuatan melanggar dan melawan hukum yang dilakukan oleh perusahaan milik Anton Timbang.

Diketahui, seluas 141,91 hektare kawasan hutan telah digarap oleh PT Masempo Dalle tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Menurut Ketua KOMANDO, aktivitas tersebut telah menimbulkan kerugian negara akibat pembukaan kawasan hutan secara ilegal.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI harus melakukan audit secara menyeluruh terhadap PT Masempo Dalle, mulai dari perizinan hingga jumlah penjualan ore nikel selama perusahaan beroperasi, sebagai langkah dari sanksi administrasi menuju sanksi pidana. KOMANDO menduga adanya perlakuan kebal hukum terhadap Ketua Kadin Sultra tersebut.

Selain itu, KOMANDO meminta Kejaksaan Agung RI untuk tidak melindungi Ketua Kadin Sultra dari dugaan pelanggaran hukum, khususnya kejahatan lingkungan, dugaan permainan dokumen, serta dugaan tunggakan pajak PT Masempo Dalle.

Adanya dugaan upaya perlindungan dari oknum Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap pemeriksaan Ketua Kadin Sultra dinilai sebagai pelanggaran asas equality before the law, di mana semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan harus memperoleh akses hukum yang setara, ujar Alki.

Untuk itu, KOMANDO menitipkan harapan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar menindak secara adil siapa pun yang melanggar hukum tanpa pandang bulu serta menegakkan keadilan, termasuk terhadap pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan kekuasaan. Tutupnya.

Berita Terkait

DPP LIPPI: Stop Framing Menyesatkan Terhadap Zulkifli Hasan, Narasi Negatif Itu adalah Hoaks
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional
Keras! DPP LIPPI Sebut Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Dorong Aparat Tangkap
Hati-hati Operasi Dorong Kenaikan BBM, Diduga Bermuatan Politik untuk Melemahkan Pemerintahan Presiden Prabowo
Ketum IWO Indonesia Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Mitra Program Makan Bergizi Gratis
Waspada Penunggang Gelap! Lewat Kasus Aktivis KontraS, Framing Kepada Panglima TNI
Tuntunan Tahlil Lengkap: Arab, Latin, dan Terjemah
ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

Kalapas Baru Binjai Langsung Tancap Gas, Mukaffi Fokus Penguatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 21 April 2026 - 15:10 WIB

Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian

Selasa, 21 April 2026 - 11:47 WIB

Kalapas Pimpin Apel Ikrar Deklarasi Zero HALINAR, Komitmen Lapas Pancur Batu Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Selasa, 7 April 2026 - 17:25 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 03:43 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Tes Urine Mendadak Pegawai, Tegaskan Komitmen Bebas Narkoba

Selasa, 7 April 2026 - 02:46 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WIB

Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga: Kejanggalan Surat Bukti dan Penahanan Jadi Sorotan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:53 WIB

Gayo Lues Tertatih Pascabencana: Pemilik Alat Berat Menunggu Pembayaran yang Tak Kunjung Datang

Berita Terbaru