Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) terkesan melindungi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara, Anton Timbang

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:14 WIB

5052 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pajajaranupdate.com—Konsorsium Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (KOMANDO) meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memeriksa Ketua Kadin Sultra terkait dugaan pelanggaran kawasan hutan tanpa izin yang dilakukan oleh PT Masempo Dalle.

PT Masempo Dalle merupakan perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Konawe Utara, Kecamatan Morombo. Beberapa pekan lalu, aktivitas perusahaan tersebut telah ditertibkan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bentukan Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ketua KOMANDO, Alki Sanagri, sanksi administrasi harus segera ditetapkan oleh Satgas PKH. Ia menilai Satgas PKH lamban dalam menetapkan sanksi denda yang hingga kini masih dinantikan, khususnya terhadap Anton Timbang selaku Ketua Kadin Sultra dan Direktur Utama PT Masempo Dalle.

Ia juga mengungkapkan bahwa Ketua Kadin Sultra patut dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 2 tentang Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Direktur Utama PT Masempo Dalle juga harus dikenakan sanksi pidana Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 98 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH).

Dalam rilisnya, Alki menyampaikan bahwa berdasarkan kajian yang telah dilakukan, pemasangan plang oleh Satgas PKH di wilayah IUP PT Masempo Dalle menunjukkan adanya perbuatan melanggar dan melawan hukum yang dilakukan oleh perusahaan milik Anton Timbang.

Diketahui, seluas 141,91 hektare kawasan hutan telah digarap oleh PT Masempo Dalle tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan. Menurut Ketua KOMANDO, aktivitas tersebut telah menimbulkan kerugian negara akibat pembukaan kawasan hutan secara ilegal.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Agung RI harus melakukan audit secara menyeluruh terhadap PT Masempo Dalle, mulai dari perizinan hingga jumlah penjualan ore nikel selama perusahaan beroperasi, sebagai langkah dari sanksi administrasi menuju sanksi pidana. KOMANDO menduga adanya perlakuan kebal hukum terhadap Ketua Kadin Sultra tersebut.

Selain itu, KOMANDO meminta Kejaksaan Agung RI untuk tidak melindungi Ketua Kadin Sultra dari dugaan pelanggaran hukum, khususnya kejahatan lingkungan, dugaan permainan dokumen, serta dugaan tunggakan pajak PT Masempo Dalle.

Adanya dugaan upaya perlindungan dari oknum Kejaksaan Agung Republik Indonesia terhadap pemeriksaan Ketua Kadin Sultra dinilai sebagai pelanggaran asas equality before the law, di mana semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan harus memperoleh akses hukum yang setara, ujar Alki.

Untuk itu, KOMANDO menitipkan harapan kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar menindak secara adil siapa pun yang melanggar hukum tanpa pandang bulu serta menegakkan keadilan, termasuk terhadap pihak yang memiliki kekuatan ekonomi dan kekuasaan. Tutupnya.

Berita Terkait

Viral Dugaan Korupsi Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, IACN Beri Tanggapan
Kiamat Integritas: Bagaimana Ilyas Indra Mengubah Menara Gading Menjadi Pabrik Ijazah Palsu
Ketua Kadin Sultra Potensial Merugikan Negara
Denda Triliunan Tak Hapus Kejahatan Hutan, PMK Desak Kejagung Tangkap Dirut PT Toshida
Samsuri, S.Pd.I., M.A. Dideklarasikan sebagai Capres RI 2029 dalam Acara Resmi DPP PCN
Himpunan Mahasiswa Muna Raya-Jakarta (HIMMARAJAKARTA) Apresiasi Kinerja Ridwan Bae atas Kontribusi Pembangunan Kabupaten Muna
Capaian Kepala BGN dan Jajaran Tahun 2025, DPP LPPI ; Berhasil Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Ketua Umum AKPERSI Kecam Keras Bonnie Blue, Minta Dubes Ambil Tindakan Tegas atas Dugaan Pelecehan Bendera Merah Putih

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 02:50 WIB

Akses Jalan Rikit Gaib–Pantan Cuaca Masih Terputus, Polisi Lakukan Pengamanan dan Pantau Perkembangan

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:45 WIB

Wujudkan Swasembada Pangan, Polda Riau Panen Raya Jagung Serentak di Kampar

Senin, 29 Desember 2025 - 18:42 WIB

Kapolda Riau dan Danrem 031/Wira Bima Dorong Penyelesaian TNTN Berbasis Kolaborasi dan Pendekatan Humanis

Senin, 29 Desember 2025 - 14:46 WIB

Kapolda Riau Sampaikan Langsung Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Riau Catat Penurunan Kejahatan dan Penguatan Green Policing

Senin, 29 Desember 2025 - 14:06 WIB

SKPK Mengeluh Honor Perjalanan Dinas dan ATK Ditahan Keuangan Gayo Lues

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:57 WIB

PW GPA Sultra Refleksi Akhir Tahun Sebagai Bentuk Kepedulian Terhadap Arah Pembangunan Bangsa dan Penegalan hukum di Indonesia

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:48 WIB

Banops TIK Polda Riau Pastikan Kesiapan Teknologi Dukung Operasi Lilin LK-2025

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Berita Terbaru