Merajut Sinergi Menuju Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Satukan Langkah

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:01 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Balai Pemasyarakatan Kelas I Palangka Raya menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas yang dilaksanakan di Kantor Bapas Palangka Raya pada Hari Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam menyongsong implementasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang akan mulai berlaku di tahun 2026.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk peneguhan rasa cinta kepada tanah air, kemudian dilanjutkan dengan doa sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus. Dalam sambutannya, Theo menegaskan bahwa pelaksanaan KUHP Nasional, khususnya terkait penerapan pidana alternatif seperti pidana kerja sosial, memerlukan dukungan lintas sektor. “Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam menyongsong implementasi KUHP Nasional. Pelaksanaannya tidak dapat dilakukan oleh Bapas secara mandiri, sehingga dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi kunci agar penerapan pidana alternatif dapat berjalan efektif, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Bupati Gunung Mas yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard. Dalam sambutannya, Beliau juga menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama tersebut serta menyatakan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas untuk mendukung kebijakan pemidanaan yang lebih humanis.

Agenda utama kegiatan ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sebagai landasan kerja sama dalam pelaksanaan pidana alternatif sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata sebagai simbol terjalinnya sinergi, kebersamaan, serta komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.

Melalui penandatanganan nota kesepakatan ini, Bapas Palangka Raya dan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berkeyakinan penuh bahwa implementasi KUHP Nasional dapat terlaksana secara aman, tertib, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (RED)

Berita Terkait

Tembus 4 Ton, Polsek Tapung Hilir Sukses Kawal Panen Jagung 6 Desa Dukung Ketahanan Pangan
Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif
Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku
Polrestabes Medan Diminta Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara Dalam Sidang Prapradilan Kasus Korban Pencurian Yang Disuruh Polisi Nangkap Pelaku Disulap Jadi Tersangka !
Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !
Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum
Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks
Kalapas Baru Binjai Langsung Tancap Gas, Mukaffi Fokus Penguatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:23 WIB

Keluarga Tahanan Fanny Ismail Terima Kematian Dengan Ikhlas, Lapas Labuhan Ruku Bantah Pemberitaan Negatif

Kamis, 7 Mei 2026 - 03:26 WIB

Dukung Kemandirian Warga Binaan, Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Serahkan Alat Tenun di Lapas Labuhan Ruku

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:30 WIB

Polrestabes Medan Diminta Hadirkan Saksi Yoga dan Putri Mutiara Dalam Sidang Prapradilan Kasus Korban Pencurian Yang Disuruh Polisi Nangkap Pelaku Disulap Jadi Tersangka !

Rabu, 6 Mei 2026 - 02:24 WIB

Wartawan Korban Pencurian di Pancur Batu Disulap Jadi Tersangka, Polrestabes Medan Dipraperadilan, Masyarakat : Tolong Berikan Keadilan Bagi Korban Pencurian !

Senin, 4 Mei 2026 - 17:18 WIB

Pemberitaan Mencederai Lapas Labuhan Ruku – Kalapas Laporkan ke Dewan Pers, YLBH-CNI Siap Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:30 WIB

Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

Kalapas Baru Binjai Langsung Tancap Gas, Mukaffi Fokus Penguatan Keamanan dan Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 21 April 2026 - 15:10 WIB

Sapa Warga Binaan, Pih. Kepala Lapas Narkotika Langkat Tinjau Langsung Sarpras dan Pembinaan Kemandirian

Berita Terbaru