Dari Tanah Sriwijaya, Pesan Perdamaian Eks Napiter Bergema untuk Indonesia

PAJAJARAN UPDATE

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:10 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang  — Indonesia merupakan bangsa besar yang dibangun di atas pondasi keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke, masyarakat hidup berdampingan dalam perbedaan suku, agama, bahasa, dan budaya. Namun, dalam era globalisasi dan derasnya arus teknologi informasi, muncul tantangan baru yang mengancam persatuan nasional—yakni berkembangnya paham radikalisme dan intoleransi.

Hal ini disampaikan Ketua Yayasan Pelita Bersatu Indonesia (YPBI), Ustaz Abdurrahman Taib, dalam keterangannya kepada wartawan di Palembang, Sabtu (2/8/2025). Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ia menyerukan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi penyebaran ideologi ekstrem yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.

Sebagai eks narapidana terorisme yang kini aktif dalam kegiatan pemulihan sosial dan pembinaan ideologi kebangsaan, Abdurrahman mengajak semua pihak, khususnya masyarakat Sumatera Selatan, untuk memperkuat kembali semangat kebangsaan dan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi utama kehidupan bersama.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan lima imbauan kepada masyarakat untuk secara aktif mencegah berkembangnya paham radikal:

  • Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar ideologi negara dan pedoman dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  • Menghindari ajaran dan kegiatan yang bersifat radikal dan intoleran, serta segala bentuk upaya memecah belah, menyudutkan kelompok tertentu, atau menyebarkan kebencian berdasarkan agama, suku, ras, dan golongan.

  • Melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal, intoleran, atau tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama maupun ideologi.

  • Mengajak para eks napiter untuk sepenuhnya kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meninggalkan pemikiran ekstrem yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan kebangsaan.

  • Tidak terprovokasi oleh konflik antar kelompok, seperti polemik antara PWI dan Ba’alawi, serta mengedepankan semangat persatuan dan ukhuwah Islamiyah.

Ustaz Abdurrahman juga menekankan pentingnya menjaga Indonesia sebagai ruang hidup bersama yang damai dan adil bagi semua. Ia meyakini bahwa rekonsiliasi sosial hanya bisa tercapai jika masyarakat bersedia saling membuka ruang dialog dan membangun kembali rasa saling percaya.

“Indonesia adalah milik kita bersama. Jangan biarkan paham ekstrem dan kekerasan merusak kedamaian dan persaudaraan yang telah kita bangun dengan penuh pengorbanan,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:11 WIB

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K.: Pelaku dan Korban adalah Sesama Penderes Getah Pinus, Pembunuhan Dipicu Dendam Pribadi

Senin, 22 Desember 2025 - 15:30 WIB

JPDN dan GBR Minta Kapolres Metro Bekasi Baru Segera Tuntaskan Kasus Pengeroyokan

Senin, 22 Desember 2025 - 13:54 WIB

Oknum Ketua RT di Desa Tondonggito Diduga Lakukan Pengancaman Terhadap Warga

Senin, 22 Desember 2025 - 03:40 WIB

Janji Kerja Sama Elpiji Berujung Laporan Polisi, Bendahara IWO Indramayu Seret Oknum Dosen ke Jalur Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 - 21:27 WIB

Ketum IWO  Indonesia Apresiasi Polda Jabar atas Penangkapan Resbob Penyebar Konten Ujaran Kebencian

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 03:09 WIB

Tuntutan 9 Tahun, Kuasa Hukum Protes: Fakta dan Saksi Justru Menunjukkan Ia Tidak Bersalah

Sabtu, 13 September 2025 - 15:41 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Lintas Kabupaten

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:35 WIB

Drama Rekayasa Aksi di Sidang Narkoba Tanjungbalai: Dibayar Rp50 Ribu Demi Menekan Hakim!

Berita Terbaru