Jakarta –Deputi Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas), Bogat Widyatmoko, menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia pada tanggal 14 Januari 2025. Dalam kesempatan tersebut, ia memaparkan arah transformasi kejaksaan untuk memperkuat institusi ini dalam melaksanakan sistem penuntutan tunggal serta memperkuat peran Advocaat Generaal.
Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Trisula Pembangunan Nasional, yang terdiri dari:
– *Pemerataan dan Penurunan Kemiskinan*: Upaya untuk mengurangi kesenjangan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
– *Pertumbuhan Ekonomi Menuju 8 Persen*: Target pertumbuhan ekonomi yang ambisius untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia.
– *Pembentukan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas*: Upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan.
Transformasi kelembagaan kejaksaan merupakan salah satu prioritas nasional untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi. Kementerian PPN/Bappenas bersama Kejaksaan RI berkomitmen untuk mewujudkan Single Prosecution System yang memungkinkan penanganan perkara pidana secara lebih efisien dan terpadu.***






























