Disinyalir tak sesuai spesifikasi, proyek drainase CV Lokakarya Sejahtera tak terapkan bahan material sesuai standar

REDAKSI JABAR

- Redaksi

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:28 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Disinyalir tak sesuai spesifikasi, proyek drainase CV Lokakarya Sejahtera tak terapkan bahan material sesuai standar

 

 

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Purwakarta.Jabar||

Proyek pembangunan optimalisasi sistem drainase lingkungan di desa Nanggerang, Purwakarta menjadi sorotan. Pasalnya, diduga material yang digunakan dalam proyek tersebut tak sesuai spesifikasi alias tak penuhi standar yang diterapkan pemerintah.

 

Papan informasi tertera pagu anggaran pengerjaan proyek tersebut mencapai 138,428,418.02 yang bersumber dari APBD, namun kualitas material yang digunakan menjadi pertanyaan. Bagaimana tidak, hasil pantauan awak media di lapangan semen yang digunakan merupakan salah satu merek semen yang notabenenya adalah semen dengan harga yang relatif murah. Secara kasat mata pun terlihat tumpukan pasir adukan pun berwarga coklat yang mana artinya kadar pasir tersebut cenderung bercampur tanah lempung.

 

Memang secara umum material tersebut lazim dipakai oleh para pemborong untuk pengerjaan suatu proyek, tapi hal itu tentunya akan berpengaruh kepada kualitas, mutu dan ketahanan drainase itu kedepannya. Apabila menggunakan bahan yang asal-asalan atau tidak sesuai spesifikasi, makan jelas ketahanan dari objek pengerjaan tidak akan lama.

 

“Pasir untuk bangunan seharusnya bersih dari lumpur, tanah, maupun kandungan organik. Jika tidak, daya rekat semen bisa berkurang dan berdampak pada kekuatan struktur” ujar salah seorang warga yang faham dengan konstruksi membeberkan secara gamblang, Selasa, 28/10/2025.

 

Kita ketahui regulasi pemerintah melalui SNI 03-2834-2000 tentang tata cara pembuatan rencana campuran beton normal serta Peraturan Menteri (Permen) PUPR no.28/PRT/M/2016 menegaskan bahwa setiap pekerjaan konstruksi wajib menggunakan material sesuai standar mutu. Sementara itu, Portland Composite Cemen (PCC) atau semen portland telah diatur dalam SNI 15-7064-2004 yang mana umumnya digunakan untuk konstruksi ringan hingga menengah.

 

Namun, permasalahan akan muncul pada kualitas pasir dan semen apabila pasir mengandung lumpur melebihi 5% dimana dapat diasumsikan tidak memenuhi standar SNI.

 

“Jika ditemukan pasir kotor dan tidak diayak, itu bisa dianggap penyimpangan teknis dan perpotensi menyalahi kontrak kerja pemerintah” imbuh dari seorang narasumber ahli yang memahami tentang regulasi pengadaan barang dan jasa.

 

Selanjutnya, proyek drainase yang tidak dicantumkan volumenya tersebut dijadwalkan selesai dalam 45 hari (hari kalender) menguras budget hingga ratusan juta rupiah tentunya publik (masyarakat khususnya) berharap kualitas material yang digunakan sesuai dengan standar, bukan asal pakai.

 

Hingga narasi ini rilis, belum ada klarifikasi atau sanggahan dari pihak-pihak terkait. (Saepul/Red)

Berita Terkait

Tidak Butuh Waktu Lama, Polsek Gunung Malela Kembali Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Dua HP di Viral Spa — iPhone 13 dan Oppo Berhasil Ditemukan
Kalapas Binjai Tegaskan Komitmen Zero HALINAR demi Lapas Aman dan Kondusif
Perkuat Sinergi APH, Kalapas Kelas IIA Kupang Jalin Koordinasi Strategis dengan Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA
I Ketut Adi Candra: Melukis sebagai Doa, Hidup sebagai Laku
160 Pengurus Dilantik, 2000 Kader Hadiri Konsolidasi Akbar di GOR Saparua
PMII Kota Bandung Gelar Rangkaian Harlah ke-66: Dari Simposium Kaderisasi hingga Konsolidasi Gerakan
Tinggalkan Menara Gading, KH. Wahyul Ajak Kader PMII ‘Melarut’ Bersama Rakyat
Ledia Hanifa, Kemenbud, dan Wali Kota Farhan Tegaskan Diplomasi Budaya Pilar Ketahanan Nasional

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 23:22 WIB

Diduga Langgar UU Lambang Negara dan Intimidasi Pers, Kelakuan Oknum Pemdes Sumber Sari Pemantik Kemarahan GWI

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:40 WIB

80 Tahun Mengabdi Polri Untuk Masyarakat, Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Tenggara Berlangsung Khidmat

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:48 WIB

Deklarasi Bersejarah di Kota Bogor: Pelajar STM/SMK Bersatu Lawan Tawuran, Bullying dan Narkoba

Minggu, 28 Juni 2026 - 23:33 WIB

Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 02:15 WIB

Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Terima Penghargaan Dari KI Riau

Rabu, 24 Juni 2026 - 01:26 WIB

Personel Gabungan Diterjunkan, Penanganan Banjir di Gayo Lues Berjalan Cepat dan Terukur

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:40 WIB

Pantastis! Biaya Perlengkapan Sekolah di SMPN1 Indralaya Jadi Sorotan Publik, Orang Tua Keluhkan Beban Hingga Rp2,5jt Terbukaan Rincian Harga Tak Ada?

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:43 WIB

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Riau Gelar 14 Layanan Medis

Berita Terbaru